Apakah yang Dimaksud Dengan P2K3, Peran, Struktur, Fungsi, dan Tugasnya di Perusahaan?
Apakah yang Dimaksud Dengan P2K3, Peran, Struktur, Fungsi, dan Tugasnya di Perusahaan?
Apakah yang dimaksud dengan P2K3 dan perannya di perusahaan?
Dalam sebuah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja lebih berasal dari 100 orang atau pekerjaan dengan tingkat bahaya efek besar (seperti: menggunakan bahan, sistem dan instalasi yang mempunyai risiko potensi besar bakal terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan dan penyinaran radioaktif) di area kerja1 wajib ada pencegahan terjadinya masalah keselamatan dan kesegaran tenaga kerja, wajib penerapan keselamatan kerja, higienis perusahaan dan kesegaran kerja di perusahaan dalam rangka peningkatan efisiensi dan produktivitas kerja p2k3 yang dibentuk di suatu perusahaan terdiri dari unsur .
Untuk mewujudkan hal tersebut, perusahan wajib mempunyai Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) untuk menopang pimpinan perusahaan dalam penerapan keselamatan kerja, higienis perusahaan dan Kesehatan Kerja.
Setiap area kerja dengan beberapa syarat tertentu pebisnis atau pengurus2 wajib membentuk P2K3. Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang umumnya disebut P2K3 adalah sebuah badan pembantu di area kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pebisnis atau pengurus dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesegaran kerja.
Bagaimana struktur organisasi P2K3?
Keanggotaan P2K3 terdiri berasal dari unsur pebisnis dan pekerja yang susunannya terdiri berasal dari ketua, sekretaris dan anggota. Sekretaris P2K3 ialah Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja3 berasal dari perusahaan yang bersangkutan. P2K3 ditetapkan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuknya atas usul berasal dari pebisnis atau pengurus yang bersangkutan.
Apa saja tugas dan faedah P2K3?
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) mempunyai tugas memberi tambahan panduan dan pertimbangan baik diminta maupun tidak kepada pebisnis atau pengurus berkenaan kasus keselamatan dan kesegaran kerja. Sedangkan faedah berasal dari P2K3 adalah sebagai berikut.
Menghimpun dan memproduksi data berkenaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di area kerja,
Membantu menunjukan dan mengatakan kepada tiap tiap tenaga kerja:
Berbagai faktor bahaya di area kerja yang sanggup menyebabkan masalah keselamatan dan kesegaran kerja, termasuk bahaya kebakaran dan peledakan serta langkah penanggulangannya.
Faktor yang sanggup memengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja.
Alat pelindung diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan;
Cara dan sikap yang benar dan safe dalam jalankan pekerjaannya.
Membantu pebisnis atau pengurus dalam:
Mengevaluasi langkah kerja, sistem dan lingkungan kerja
Menentukan tindakan koreksi dengan alternatif terbaik
Mengembangkan sistem pengendalian bahaya terhadap keselamatan dan kesegaran kerja
Mengevaluasi penyebab munculnya kecelakaan, penyakit akibat kerja serta mengambil alih langkah-langkah yang diperlukan
Mengembangkan penyuluhan dan penelitian di bidang keselamatan kerja, higienis perusahaan, kesegaran kerja dan ergonomi
Melaksanakan pemantauan terhadap gizi kerja dan menyelenggarakan makanan di perusahaan
Memeriksa kelengkapan peralatan keselamatan kerja
Mengembangkan layanan kesegaran tenaga kerja
Mengembangkan laboratorium kesegaran dan keselamatan kerja, jalankan pemeriksaan laboratorium dan jalankan interpretasi hasil pemeriksaan
Menyelenggarakan administrasi keselamatan kerja, higienis perusahaan, dan kesegaran kerja
Membantu pimpinan perusahaan menyusun kebijaksanaan manajemen dan pedoman kerja dalam rangka usaha menaikkan keselamatan kerja, higienis perusahaan, kesegaran kerja, ergonomi dan gizi tenaga kerja.